Usianya Memang Sepuh, Tapi Bangunannya Jauh Dari Kata Rapuh

Gereja Protestan Indonesia bagian Barat Immanuel (Gambar diambil dari web Kompasiana.com)
DIORAMALANG.COM, 3 OKTOBER 2020 – Alun-alun Merdeka Malang sebagai sentra kota punya kelebihan tersendiri. Di sini dapat ditemukan banyak bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda yang historis. Beberapa bangunan tampak berdiri dengan kokoh tanpa mengenal zaman. Salah satunya adalah Gereja Protestan Indonesia bagian Barat Immanuel (GBIP Immanuel). Gereja yang menjadi penanda kota ini punya nama lain “Gereja Jago”. Julukannya muncul karena di puncak menara gereja terdapat hiasan lambang Ayam Jago.
Tempat ibadah umat protestan ini punya lokasi yang cukup strategis. Lokasinya ada di Jalan Merdeka Barat, Kelurahan Kauman, Kecamatan Klojen. Tepatnya di sebelah utara perempatan Alun-Alun Kota Malang berderatan dengan Masjid Agung Jami’ Malang, kantor asuransi Jiwasraya, dan kantor Bank Mandiri. Tempat gedung gereja Protestan ini berdiri dulunya disebut Alun-alun Kulon No. 9. Namun sejak 1948, nama GPIB Immanuel mulai dipakai.
Bangunan ini didirikan pada tahun 30 Juli 1861. Gereja kemudian baru resmi digunakan pada 31 Oktober di tahun yang sama dengan nama Protestanche Gemente te Malang. Selama 159 tahun struktur bangunan gereja tidak pernah mengalami perubahan.
Hanya pada tahun 1912 dilakukan pembongkaran gereja dan dibangun kembali sesuai dengan bentuk aslinya. Blue print rancangan renovasi yang bertanggal 25 April 1910 bahkan masih di pajang di salah satu ruangan. Jadi pengunjung bisa melihat gambar rancangan aslinya.
Selain itu, Gereja Immanuel juga pernah beberapa kali melakukan perubahan pada tahun 1998 dan 2015. Perubahan tersebut dilakukan untuk mengganti rangka kayu yang lapuk dengan besi. Karena kalau tidak diubah, dikhawatirkan dapat berakibat buruk pada rangka bangunan.

GPIB Immanuel yang berlokasi di Alun-alun Malang (Gambar diambil dari web Pinterest.com)
GBIP Immanuel awalnya adalah tempat ibadah orang-orang Belanda dan Eropa yang beragama Kristen Protestan pada masa kolonial. Sistem pengelolaan gereja di tangani langsung oleh orang Belanda seperti pelayanan, pendeta, guru agama, hingga pengurus gereja. Adapun bahasa yang digunakan dalam beribadah, gereja ini menggunakan bahasa Belanda.
Di lain sisi, menilik laporan dari Ngalam.co, Gedung GPIB Immanuel pernah difungsikan berfungsi sebagai tempat Perkumpulan Kerohanian Kristen ketika pecah Perang Dunia II. Sedangkan pada masa pendudukan penjajah Jepang, gedung gereja ini dipakai sebagai gudang beras. Warga jemaat pun sempat kocar-kacir di masa itu.
Pada 3 Desember 1948 semua hak milik jemaat Belanda diserahkan kepada GPIB Jemaat Malang, termasuk pula Panti Asuhan Kristen (kini Pak Kampar), berdasarkan Staatsblad Indonesia tahun 1948 No. 305 tanggal 3 Desember 1948 tentang penetapan GPIB sebagai gereja berdiri sendiri dan sebagai badan hukum.
Sejak saat itu, pendeta dan pejabat gereja dijabat oleh orang-orang Indonesia dan anggota jemaatnya terdiri dari berbagai suku bangsa di Indonesia. GPIB Immanuel Malang menjadi Jemaat ke-36 di jajaran Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat.

Tampak bagian samping gereja degan jendela-jendela besar yang tinggi menjulan (Gambar diambil dari Instagram.com/aryasugiartaaa)
Gaya arsitektur yang diadopsi gereja ini sama dengan Gereja Kayutangan, yakni Arsitektur Neo Gothic dengan ciri bangunan berbentuk basilica (salib), megah dan tinggi, serta ramping. Hal ini terlihat dari atapnya yang runcing, tinggi, dan simetris bertumpu dengan tiang-tiang tinggi sepanjang dinding.
Berdasarkan informasi dari Cagarbudaya.kemendikbud.go.id, gereja ini memiliki tampak depan asimetri dengan pintu masuk utama di tengah. Bagian ini berupa menara yangdi dominasi ventilasi-ventilasi. Menara terdiri dari bagian puncak yang berbentuk segienam yang dilengkapi dengan kemuncak berbentuk merpati.
Bagian tengah berbentuk segienam dengan 3 jam besar dan 3 ventilasikayu berjalusi. Bagian bawah berbentuk segiempat dengan jendela kayu berjalusi yang dipadu dengan “porch” yang disangga kolong bergaya koronthia yang merupakan akses masuk ke dalam gereja. Pintu masuk utamaberada di bawah menara dan terbuat dari kayu jati.
Di bagian belakangnya terdapat hall yang memisahkan antara pintu utama dan ruangan gereja. Pada bagian ujung selatan terdapat tangga besi untuk menuju ke puncak menara gereja. Puncak menara merupakan tempat meletakkan lonceng besar yang dibunyikan di waktu tertentu.
Gereja ini terdiri dari beberapa ruang yaitu, hall (di atasnya terdapat balkon), ruang duduk jemaat dan kantor yang berada di bagian belakang. balkon terbuat dari kayu dan berada di atas mimbar. Balkon dihubungkan dengan tangga beton yang dipadu dengan pegangan besi yang diletakkan di belakang mimbar. Rangka utama atap terbuat dari besi. Rangka penutup atap berupa langit-langit yang berbentuk lekukan-lekukan.
Untuk penerangan, gereja ini lebih banyak memanfaatkan cahaya alami yang terpantul melalui jendela-jendela kaca. Namun kuantitas penerangan ini dinilai tidak memenuhi yang persyaratan. Tata lampu dan pemilihan jenis lampu juga dinilai kurang tepat karena tidak memenuhi tugas pencahayaan sebagai pencipta citra simbolik.
Maka dalam jurnal arsitekturkarya Dinapradipta dkk dijelaskan bahwa pengelola bangunan GPIB Immanuel Malang seharusnya menambah elemen penerangan yang tidak mengganggu konsep dasar yang turut mendukung makna simbolik ruang ibadah. Hal ini dilakukan demi penerangan yang memenuhi standar kenyamanan. Disarankan pula untuk tetap melakukan kajian dalam penambahan elemen arsitektural penerangan, mengingat status bangunan gereja sebagai bangunan cagar budaya yang dilestarikan.
Gereja ini memang sudah resmi menjadi cagar budaya pada tahun 2018 silam. Sebagai karya warisan budaya masa lalu, peran Gereja Immanuel menjadi penting untuk dipertahankan keberadaannya.
Blasius Suprapta juga menjelaskan dalam jurnalnya, dimana sebagai bangunan cagar budaya yang mengandung nilai sejarah, penanda perkembangan zaman Kotapraja Malang, dan nilai arsitektur Indis, maka hal ini merupakan sumber potensi untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya. Hal ini diharapkan bisa dijadikan proses pembelajaran kesadaran sejarah, pengenalan jati diri Kota Malang, timbul rasa cinta akan nilai-nilai sejarah yang yang mencermikan perjalanan panjang Kotapraja Malang, dan pada akhirnya dapat dikembangkan serta dikemas untuk kesejahteraan masayarakat Kota Malang.
Didaftarkan pada 25 Januari 2018, Gereja Immanuel menjadi satu dari empat rumah ibadah lain di Kota Malang yang ditetapkan sebagai cagar budaya atau landmark Kota Malang. Empat diantaranya adalah Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel, Gereja Santa Theresia atau Gereja Katedral Ijen, Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus alias Gereja Kayutangan, serta Kelenteng Eng Ang Kiong.
“Keempatnya juga telah didaftarkan dalam Sistem Registrasi Nasional Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) sebagai penegasan atau legalitas penguat bahwa keempatnya masuk sebagai bangunan cagar budaya sehingga nantinya pihak mana pun yang tidak boleh mengubah atau menambah bangunan baru di empat tempat ibadah tersebut,” kata Agung, Kepala Bidang Promosi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang pada Tempo.com.
Meski umurnya sudah sangat sepuh, tapi Gereja Immanuel masih kokoh berdiri hingga hari ini. Kegiatan keagamaan juga masih sering dilakukan, dan hebatnya gereja ini masih mampu melayani 1.200-an jemaat yang kerap datang pada akhir pekan. (Rof)
Penulis: Rofidah Noor
Editor: Shofiyatul Izza W
Jadi nostalgia sama suasana Malang 😌
Hai kak terima kasih atas feedbacknya, semoga pandemi segera berlalu supaya bisa kembali menikmati indahnya Malang 🙂