Menjaga Bahasa Daerah Sebagai Identitas Bangsa

Ilustrasi Seseorang Meningatkan Bahwa Bahasa Daerah Sebagai Identitas Bangsa (Gambar diambil dari web Taldebrooklyn.com)

DIORAMALANG.COM, 6 SEPTEMBER 2020 – Bahasa daerah saat ini mulai kurang diminati oleh hampir seluruh kalangan remaja bahkan orang dewasa. Banyak yang beranggapan bahwa bahasa daerah adalah bahasa kuno dan dianggap kampungan. Mereka lebih senang dan bangga menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa asing yang dianggap lebih maju dan modern.

Rendahnya antusias masyarakat Indonesia terhadap budaya sendiri perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Pola hidup kebarat-baratan yang telah menyebar di masyarakat  menjadi awal mulai punahnya bahasa daerah.

Di Indonesia, bahasa daerah (tidak termasuk dialek dan subdialek), di Indonesia yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 718 bahasa dari 2.560 daerah pengamatan, berdasarkan informasi dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (BP2B) Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud).

Bahasa daerah sangatlah penting karena Indonesia dikenal dengan negara yang memiliki bahasa daerah terbanyak. Pentingnya bahasa daerah juga diungkapkan oleh Ida Zulaeha dan M.Hum dalam Jurnal Peradaban Melayu dimana bahasa daerah merupakan kekayaan suatu masyarakat dan aset berharga dari  suatu bangsa.  Bahasa  daerah  merupakan  citra  luhur  masyarakat  yang  berdikari  dalam  kehidupan. 

Citra  luhur  suatu masyarakat  terkandung  di  dalam  nilai-nilai  kearifan  sebagai  cerminan  budaya  masyarakat tuturnya. Namun akhir-akhir ini eksistensi bahasa daerah mulai adanya pergeseran dengan bahasa Indonesia maupun bahasa asing. Dalam sebuah Jurnal yang ditulis oleh Nimas Permata Putri menjelaskan mengenai pergeseran bahasa adalah fenomena bahasa menggeser bahasa lain atau bahasa yang tak tergeser oleh bahasa lain (Sumarsono, 2012:27).

Sementara itu pemertahanan dan pergeseran bahasa ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya (fasold, 1984:213). Ketika ada pergeseran bahasa, maka perlu dilakukan pemertahan bahasa, agar tidak terjadi pergeseran fungsi bahasa atau bahkan kepunahan suatu bahasa.

Begitu juga yang terjadi pada eksistensi bahasa Indonesia di kalangan generasi milenial. Dengan adanya tanda-tanda pergeseran bahasa Indonesia saat ini akibat era milenial, maka perlu adanya antisipasi untuk pemertahanan bahasa Indonesia.

Namun seperti yang dimuat dari Liputan6.com, dari sekitar 74 bahasa daerah telah dipetakan vitalis dan daya hidupnya. Sebanyak 22 bahasa terancam punah, 4 bahasa berstatus kritis, dan 11 bahasa telah punah. Sehingga perlu ada turun tangan dari pemerintah maupun masyarakat  untuk melestarikan bahasa daerah yang masih ada.

Ada beberapa faktor penyebab lunturnya bahasa daerah, pertama kurangnya minat generasi milenial dalam melestarikan bahasa daerah. Komunikasi di lingkungan rumah yang cenderung memakai bahasa Indonesia dalam komunikasi sehingga anak kurang lancar dalam berbahasa daerah.

Penyebab utama kepunahan bahasa pun karena para orang tua tidak lagi mengajarkan kepada anak-anaknya bahasa ibu mereka dan mereka juga tidak secara aktif menggunakannya di rumah atau dalam berbagai ranah komunikasi. Faktor lain yang mempercepat kepunahan bahasa juga datang dari kebijakan pemerintah, karena penggunaan bahasa dalam pendidikan serta tekanan bahasa dominan di dalam suatu wilayah masyarakatnya yang multi bahasa.

Adapun yang dimuat dari Kompas.com, ada banyak faktor yang dapat mempengaruhi hilang atau punahnya bahasa-bahasa daerah tersebut, diantaranya adalah karena adanya pengaruh globalisasi, adanya etnis mayoritas dan minoritas, kurangnya minat generasi muda terhadap budaya leluhurnya, bahkan sampai perkawinan silang.

Sebagai contohn seperti yang sering terjadi di Indonesia, dimana dua orang yang berbeda suku budaya lalu menikah dan mempunyai keturunan, kebanyakan yang terjadi dalam keluarga tersebut menggunakan satu bahasa daerah dalam berkomunikasi sehari-hari. Atau mereka memilih untuk menggunakan bahasa Indonesia.

Hal ini yang sangat mempengaruhi hilangnya bahasa daerah bagi keturunan mereka kelak. Bahkan bukan tidak mungkin bahwa keturunan mereka tidak tahu akan asal-usul leluhurnya.

Faktor yang melatar belakangi pergeseran bahasa dijelaskan dalam buku “Sosiolinguistik Perkenalan Awal” (2004) oleh Abdul Chaer dan Leonie Agustin adalah perpindahan penduduk kemudian ekonomi. Pertama, faktor perpindahan penduduk, seperti pergeseran penggunaan bahasa yang dikarenakan  oleh adanya perpindahan masyarakat dari daerah satu ke masyarakat daerah lainnya.

Kedua, faktor ekonomi, kemajuan ekonomi dapat menjadikan suatu bahasa memiliki nilai ekonomi tinggi. Kedua faktor tersebut, sudah tentu terjadi pada generasi saat ini yang sering disebut dengan generasi millennial, yang selalu ingin diakui dan dilihat eksistensinya.

Sungguh ironis bila fenomena seperti ini terus diabaikan tanpa adanya perbaikan. Seharusnya mulai adanya kesadaran dan pelestarian yang dilakukan berbagai kalangan.

Untuk bentuk dari kesadaran pentingnya berbahasa daerah yakni cara pertama yang harus dilakukan untuk melestarikan bahasa daerah adalah dengan mengedukasi masyarakat memakai bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari, terutama dengan teman sedaerah.

Melestarikan suatu bahasa memanglah tidak cukup hanya dengan mempelajarinya di sekolah, melainkan juga harus menggunakannya untuk komunikasi. Pemerintah juga dapat memasukan kurikulum bahasa daerah di jenjang sekolah mulai dari SD, SMP dan, SMA.

Begitu pula bahasa daerah bisa dimanfaatkan sebagai ajang perlombaan membuat puisi, karya seni musik, dll. Sehingga ketika masyarakat daerah bisa merasakan keindahan pada karya tersebut.

Diharapkan mereka bisa memakai bahasa daerah dengan rasa kebanggaan. Dengan begitu, diharapkan bagi masyarakat turut melestarikan bahasa daerah dengan rasa tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan bahasa daerah masing-masing.

Di tengah era globalisasi yang berkembang pesat, keadaan seperti ini yang memberikan sebuah pengalaman baru dalam pemeliharaan dan menjaga bahasa daerah.

Maka dari itu berbagai kenyataan yang sudah ada tentu menjadi perhatian untuk setiap orang yang masih peduli setidaknya bisa mempertimbangkan untuk terus melestarikan warisan budaya yang masih tersisa. Yang menunjukkan peradaban dan intelektual masyarakat atau nenek moyang di kehidupan masa lalu. (Fiq)

Penulis: Moh. Fiqih Aldy Maulidan

Editor: Rofidah Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.