Efektifitas Hasil Karya Sebagai Upaya Pelestarian Budaya

Salah Satu Karya Topeng Khas Dari Masyarakat Malang (Gambar diambil dari Travel.kompas.com)

DIORAMALANG.COM, 8 SEPTEMBER 2020 – Budaya merupakan sebuah kristalisasi nilai luhur para leluhur yang secara mutlak sangat dibutuhkan dalam peradaban manusia di bumi. Nilai-nilai luhur tersebut tumbuh secara majemuk dan penuh dengan karakteristik yang berbeda di setiap lingkungan wilayah yang dihuni oleh masyarakat di belahan bumi manapun.

Indonesia merupakan negara maritim dengan realitas geografi sebagai negara kepulauan, sehingga Indonesia menjelma sebagai negara yang kaya akan karakteristik kebudayaan di setiap daerahnya.

Secara sosial nilai-nilai kebudayaan hidup dengan sikap dan tingkah laku masyarakat, sehingga hal tersebut dengan natural menjadi aktivitas pendidikan kebudayaan yang melahirkan kelanggengan karakter masyarakat dalam suatu daerah.

Manusia yang berkarakter sesuai dengan kedaerahannya menjadi unsur pertama yang penting dalam menjaga nilai luhur kebudayaan, sebab manusia merupakan makhluk penghayat nilai, dengan hal tersebut manusia dapat menerima masa lalu, menghayati kehidupan masa kini dan mempersiapkan diri dan sosialnya dalam menghadapi tantangan masa depan yang mungkin akan dihadapinya (A. Koesoema, 2010 : 01).

Nilai estetika kebudayaan masyarakat melahirkan banyak aktivitas pelestarian akan nilai kebudayaan itu sendiri, seperti halnya ritual adat, nilai perilaku keseharian masyarakat, dan produk kesenian. Produk kesenian disini dapat diartikan sebagai sebuah produk yang dihasilkan untuk memenuhi hajat masyarakat guna dapat digunakan sebagaimana fungsinya.

Ada pula karya-karya seni rupa murni seperti halnya kerajinan kayu, kerajinan bambu, kerajinan patung, kerajinan rotan, kerajinan kaca, dan lain-lain.

Dalam Jurnal yang ditulis oleh Muh. Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kesenian merupakan bagian yang sangat penting dari nilai kebudayaan. Kesenian bukanlah barang mewah yang dapat dinikmati oleh kelompok-kelompok tertentu saja, namun menjadi milik setiap orang yang mampu mengenali emosi estetis yang muncul didalam dirinya. Dalam sejarah perkembangan kesenian telah menjadi faktor penting bagi terciptanya integrasi, kreativitas kultur, sosial ataupun individu (Sutardi, 2007:15).

Sehingga tak perlu diragukan lagi, Indonesia kaya akan budayanya ratusan bahkan mungkin ribuan, baik budaya yang berupa benda maupun bukan benda. Seperti batik, keris, tari-tarian, alat musik tradisional daerah, bangunan bersejarah dan lain sebagainya, itu semua merupakan warisan budaya yang tak ternilai harganya.

Pelestarian budaya akhir-akhir ini mulai digencarkan oleh hampir semua kalangan, dalam bentuk karya yang berbeda-beda, seperti tulisan maupun kegiatan yang dilakukan kelompok masyarakat. Karya adalah bentuk dari sebuah upaya yang bisa dilakukan siapa saja.

Warisan budaya itu cerminan, bahwa dulunya leluhur bangsa Indonesia mempunyai kemampuan yang luar biasa karena dapat menciptakan karya budaya beserta simbol-simbol penafsirannya, dan ini akan terus diwariskan kepada generasi ke generasi.

Seperti kebudayaan di Kota Malang yang sampai saat ini masih dilestarikan yaitu  tari topeng Malangan. Topeng yang berkembang di Malang memiliki ciri khas tersendiri dibanding topeng yang berasal dari daerah lain.

Upaya yang dilakukan oleh sebuah komunitas atau perorangan dalam melestarikan salah satu warisan budaya di Kota Malang, dengan cara mengenalkan kebudayan melalui sebuah karya tulis, pagelaran seni budaya, perlombaan kebudayaan, dan lain sebagainya. Sehingga dapat memunculkan bibit-bibit baru pecinta kesenian dan kebudayaan di masing masing daerah.

Adapun cara kesadaran akan pentingnya program serah simpan karya cetak dan karya rekam dapat dibangun melalui beberapa cara seperti dalam Penelitian yang dilakukan oleh Ema Nur Iftitah R dan kawan-kawan, bahwasannya menjelaskan, antara lain:

  • Edukasi Budaya daerah perlu dikenalkan sejak dini kepada individu suatu daerah dengan.
  • Sosialisasi Sosialisasi juga perlu untuk dilakukan agar memberikan pemahaman tentang arti penting pelestarian budaya daerah melalui buku-buku terbitan daerah tersebut.
  • Penegakan hukum Konsekuensi hukum terhadap oknum penulis maupun penerbit yang mengabaikan kebijakan serah simpan karya cetak dan karya rekam perlu ditegakkan.
  • Sarana prasarana Adanya kebijakan serah simpan karya cetak dan karya rekam harus diimbangi dengan sarana dan prasarana yang mendukung penerbit karena hasil karyanya dapat dikenal luas.

Budaya yang berada di Kota Malang yang sampai saat ini masih dilestarikan salah satunya adalah Topeng Malang, seperti data yang dilansir dari Kompas.com upaya masyarakat di wilayah Malang Raya membentuk sebuah komunitas tari topeng hanya bisa ditemui sedikitnya empat komunitas yang aktif berkesenian.

Sehingga di tengah komunitas ini eksistensinya bisa diselamatkan dari berbagai persaingan di masa modern ini. Serta berkat kesabaran dan para pegiat seni topeng Malang Tari Topeng Malang berangsur-angsur mulai dikenal masyarakat Malang secara luas dan menjadi ikon kebanggaan kota Malang berkat kerja sama pemerintah dan masyarakat sekitar Malang dalam mensosialisasikan tari topeng Malang.

Dampak dari pelestarian budaya yang telah dilakukan masyarakat dan pemerintah sebagai bentuk pelestarian budaya menurut saya memang perlu dilaksanakan, karena kekayaan bangsa ini terbukti  tidak pernah bebas dari segala kemungkinan yang dapat merusak, bahkan bisa punah sewaktu-waktu.

Oleh karena itu perlu dan pentingnya bangsa dalam membangun jati diri bangsa melalui hasil karya kaum milenial yang mau untuk ikut serta melestarikan kebudayaan daerah seperti yang telah dipaparkan di atas  dipaparkan di atas.

Pemerintah dengan membuat cagar budaya mempunyai banyak  manfaat  penting yang  tidak sedikit dalam menghadapi  pengaruh budaya global, multikultural, pembangunan industri pariwisata (budaya) dan lain sebagainya yang tidak akan pernah berhenti, karena terdapat peluang yang sangat besar untuk memanfaatkan teknologi  informatika yang sangat canggih di era global ini. (Fiq)

Penulis: Moh. Fiqih Aldy Maulidan

Editor: Rofidah Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.