Tarian Adat Dalam Perspektif Masyarakat

Salah Satu Tari Tradisional yang Berasal Dari Banyuwangi (Gambar diambil dari web Mancode.id)

DIORAMALANG.COM, 2 SEPTEMBER 2020 – Indonesia merupakan negara yang kaya akan kebudayaan seperti banyaknya adat-istiadat, ras, suku budaya dan bahasa. Hal tersebut membuat masyarakat Indonesia dikenal dengan masyarakat multikultural. Dengan data yang dimiliki Kompas.com bahwa Indonesia memiliki sekitar 742 bahasa daerah, 33 pakaian adat dan ratusan tarian adat.

Dengan adanya keragaman budaya ini  patut untuk kita syukuri dan juga ikut melestarikan. Melalui keanekaragaman kebudayaannya, Indonesia dapat dikatakan mempunyai keunggulan dibandingkan negara lainnya. Indonesia mempunyai potret kebudayaan yang lengkap dan bervariasi.

Berbeda dengan fenomena yang saat ini dijumpai, mayoritas masyarakat sudah mulai abai dan melupakan kebudayaan yang diturunkan nenek moyang mereka. Bahkan banyak anak muda yang lebih memilih tarian modern dari pada tarian tradisional.

Dalam ilmu antropologi, konsep tentang kebudayaan yaitu semua sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya oleh manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang menjadi hak milik manusia dengan cara belajar (Koentjaraningrat 1990:180). Kata budaya berasal dari bahasa Sanskerta “Buddayah” yaitu bentuk jamak kata “Buddhi” yang berarti budi atau akal.

Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan semua yang berkaitan dengan akal. Namun ada pendapat lain yang mengemukakan bahwa kata budaya sebagai satu perkembangan dari kata majemuk budi daya, yang berarti daya dari budi (Zoetmulder 1951). Dengan ini dapat dibedakan menjadi budaya dari kebudayaan. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, karsa, dan rasa (Djojonegoro 1958:24-27).

Tari berkembangan dengan mengikuti proses perubahan yang terjadi dalam suatu masyarakat, hal ini jika dilihat dengan keadaan dan sosial masyarakat yang ikut serta memberikan besar kecilnya perubahan budaya.

Sebagai salah satu unsur kesenian dijelaskan dalam Jurnal Pemikiran dan Pengetahuan Seni yang ditulis oleh Hartono bahwa tari merupakan isi budaya yang dihasilkan melalui simbol ekspresif, yang mana ekspresi secara sadar dari seorang sebagai  ungkapan untuk menanggapi alam sekeliling dengan melalui bahasa gerak.

Melalui pengalaman-pengalaman yang ekspresif dan memerlukan pengertian, penjelasan, dan penyatuan diri tersebut. Tari memberi kepada pencipta suatu perasaan penyesuaian diri dan hubungan harmonis dengan dunianya (Sumanduyo, 1991: 107).

Keberadaan tari tradisional dewasa ini tidak terlepas dari daya cipta kreatif senimannya yang merupakan sumbangan besar terhadap perkembangan kebudayaan di tengah masyarakat. Tentu saja, hasil dari daya cipta seniman-seniman yang menghasilkan karya-karya baru tersebut belum tentu sesuai dengan apa yang diharapkan sebagai kebutuhan ataupun yang dirasakan oleh masyarakat.

Masyarakat mengharapkan suatu karya seni tertentu, tetapi tidak terpenuhi oleh para seniman, cenderung untuk tidak memperhatikan apa yang telah dihasilkannya, karena yang dihasilkan tidak dapat memenuhi harapannya, sehingga masyarakat cenderung mengatakan tidak ada perkembangan ataupun perubahan.

Namun, kita menyadari bagaimana wujud perkembangan tari tradisional dewasa ini, tetap merupakan sumbangan besar terhadap usaha pemeliharaan kehidupan kesenian tradisional. Tari tradisi tumbuh dari kehidupan yang merefleksikan hidup, dari kehidupan itu sendiri, maka tidak mengherankan bila perkembangan seni tradisi tetap dapat dihayati dan dimengerti.

Seperti yang kita ketahui bahwa tari tradisional diciptakan pada zaman dulu dan diturunkan secara turun temurun, sehingga keorisinilan seni tersebut tetap terjaga. Diiringi dengan alat musik tradisional yang hanya dimiliki oleh bangsa kita. Untuk itu masyarakat yang sadar akan pentingnya kesenian dari tari tradisional ini akan terus menjaganya.

Berkurang rasa peduli terhadap kelestarian tari-tarian tradisional yang perlahan demi perlahan eksistensinya menurun hingga bahkan punah, sehingga tak dapat dinikmati lagi. Apalagi dengan arus globalisasi yang cukup kuat mempengaruhi seluruh generasi muda di Indonesia memberikan dampak yang kurang baik untuk kelestarian seni tari tradisional atau adat,  hadirnya tari-tarian modern membuat miris.

Untuk itu perlu adanya upaya bagi generasi penerus, agar bisa memfilter budaya yang masuk ke dalam budaya kita, bukan malah menikmati tarian tersebut bahkan hingga membuat video dan mengunggahnya ke jejaring sosial dan mungkin mereka tidak tahu asal usul adanya tarian tersebut.

Melihat keadaan ini kita memang tak lantas dapat menyalahkan masyarakat yang lebih memilih tertarik kepada tarian modern itu dibanding tari tradisional yang kita miliki. Perlunya penanaman dini tentang kecintaan terhadap budaya tanah air khususnya seni “Tari” seperti mengenalkan seluruh tari-tarian tradisional agar setelah mereka mengenal lalu mereka tertarik untuk mempelajari selanjutnya. Atau kalau perlu diadakan ekstrakulikuler di setiap sekolah tentang tarian tradisional. Karena kalau bukan kita siapa lagi yang akan melestarikan kebudayaan kita yang melimpah ruah ini.

Oleh sebab itu, banyak sekali upaya-upaya yang dilakukan dalam melestarikan tari tradisional dengan membuat eksistensi tari ke dalam masyarakat. Upaya-upaya yang dilakukan dalam melestarikan tari tradisional Indonesia yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini dijalankan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), yaitu memberikan saran terhadap sekolah untuk mengadakan ekstrakulikuler menari (Tari Tradisional), mengadakan lomba-lomba tari antar sekolah tingkat nasional, seperti FL2SN, dan juga anak tersebut akan lebih mudah masuk sekolah yang diinginkannya dengan jalur prestasi.

Namun, selain upaya dari pemerintah tersebut, ada pula dari kelompok masyarakat yang ikut serta dalam pelestarian seni budaya tari di Indonesia. Seperti pelaku atau pecinta seni tari yang mendirikan sanggar sebagai wadah pelestarian seni tari tradisional untuk warga sekitar, dan juga perusahaan yang mengadakan event kompetisi tari sehingga membangkitkan minat generasi muda untuk mempelajari tari tradisional.

Bagaimanapun masyarakat harus mampu menjaga dan terus melestarikan tarian adat yang sudah ada sejak dahulu, akan tetapi seiring dengan perkembangan zaman tarian adat juga diharap mampu bersaing dengan tarian modern. Sehingga generasi muda tidak enggan untuk belajar dan terus mengembangan seni tari adat. (Fiq)

Penulis: Moh. Fiqih Aldy Maulidan

Editor: Rofidah Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.