Wisma Tumapel yang Katanya Angker Tapi Kerap Jadi Kunjungan Fotografer

Potret Kondisi Wisma Tumapel Saat ini (Gambar diambil dari blog Yanakhbarpamungkas)

DIORAMALANG.COM, 7 AGUSTUS 2020 – Seperti yang telah diketahui, Malang adalah kota yang memiliki suasana dingin dan sejuk. Suasana tersebut membuat kota ini dulunya sempat sering menjadi tempat persinggahan dari zaman Belanda sampai Jepang.

Tak heran jika berkunjung kesini, kamu akan menemui banyak sekali bangunan tua bergaya Eropa, salah satunya yakni Wisma Tumapel. Namun sebelum itu kamu juga bisa membaca artikel kami tentang beberapa Bangunan Penginapan di Masa Penjajahan yang masih bertahan di Malang Ker!

Untuk kamu yang suka hunting foto, Wisma Tumapel adalah jawaban yang tepat. Wisma tersebut tentu bukan nama yang asing lagi bagi masyarakat Malang. Bangunan yang berlokasi di Jalan Tumapel No. 1 Kiduldalem, Klojen, Malang ini merupakan bangunan yang menjadi salah satu spot favorit bagi beberapa fotografer, walaupun tempat ini dikenal memiliki nuansa yang cukup mistis.

Pengunjung yang Sedang Berfoto di Wisma Tumapel (Gambar diambil dari web Cendananews.com)

Penginapan yang dulunya mewah ini terlihat sangat mencekam karena ditelantarkan dalam kondisi tidak terawat, akan tetapi disinilah daya tarik dari lokasi tersebut. Nah, maka dari itu Dioramalang akan mengenalkan Wisma Tumapel lebih dekat beserta dengan sejarahnya.

Penginapan Wisma Tumapel dibangun pada tahun 1928. Pada saat itu tempat ini memiliki nama “Hotel Splendid” dan dimiliki oleh Belanda. Dalam masanya, penginapan ini termasuk ke dalam deretan hotel yang memiliki fasilitas mewah dan modern. Lokasinya yang dekat dengan balai kota membuat penginapan ini dulu sering menjadi pilihan bagi para tamu dari kalangan penting.

Bentuk bangunannya pun memiliki gaya arsitektur yang khas pada saat itu. Namun pada masa pergesaran pendudukan pemerintahan Jepang di tahun 1944, Hotel Splendid beralih fungsi sebagai kantor pemerintahan.

Beberapa saat setelah Indonesia merdeka sekitar tahun 1947, terjadi peristiwa Malang Bumi Hangus yang pada saat itu berbagai bangunan yang dianggap tidak dimiliki oleh arek Malang dibakar. Bahkan bangunan bekas hotel ini pun tak luput dari aksi pembakaran tersebut.

Untungnya bangunan yang dibakar tidak hilang sepenuhnya, bangunan kemudian dibangun kembali dengan bentuk yang tidak jauh berbeda dari bangunan sebelumnya.

Setelah kejadian pembakaran di tahun 1945, bangunan ini beralih kepemilikan dan ruangan yang tersisa dari bekas kebakaran akhirnya dijadikan sebagai wisma dosen dan ruang kelas Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari Universitas Airlangga Surabaya.

Wisma Tumapel (Dulu) Saat Menjadi Gedung FKIP UNAIR (Gambar diambil dari web Merdeka.com)

Seiring berjalannya waktu di tahun 1968, gedung tersebut kembali berpindah tangan dan menjadi milik IKIP Malang yang pada saat ini lebih dikenal sebagai Universitas Negeri Malang (UM).

Dalam jurnal  karya R. Dimas Widya Putra, dijelaskan bahwa Wisma Tumapel ini merupakan bangunan kolonial Belanda yang memiliki bentuk fasad yang masih asli seperti halnya permulaan dibangun, hanya terdapat renovasi perubahan pada atap bangunan.

Penjelasan dari laporan Malang.merdeka.com, bangunan ini mulai dikosongkan pada tahun 2009 karena ada rencana dari pihak UM untuk menjadikannya sebagai hotel. Sebelumnya tempat tersebut ditempati oleh beberapa karyawan yang mengabdi pada kampus UM.

Namun ternyata rencana untuk menjadikan tempat tersebut sebagai hotel terhenti karena perubahan undang-undang yang terjadi. Bahkan rencana renovasi yang gambarannya telah dipampang di Wisma Tumapel sejak 2013 tanpa menghilangkan sejarah, hanya memperbaiki atap, tembok yang dicoret-coret pengunjung tak bertanggung jawab dan bagian-bagian lain yang rusak pun sampai 2016 ini tak kunjung ada perubahan.

Situasi dari wisma yang sudah cukup tua ditambah tidak dihuni tersebut menyebabkan munculnya bermacam spekulasi tentang kondisi bangunan yang dihuni makhluk tak kasat mata (angker). Tetapi meski begitu, hal tersebutlah yang justru menarik perhatian banyak orang untuk mengunjungi Wisma Tumapel.

Kabar dari Boombastis.com, bangunan yang kosong selama bertahun-tahun, tak terawat tentu menimbulkan spekulasi masyarakat akan adanya makhluk astral yang menghuni tempat itu. Mitos ini ternyata juga dibuktikan dengan pengakuan pengunjung tentang penampakan Noni Belanda berwajah rata yang seringkali muncul di lorong bangunan.

Sang penjaga wisma juga mengatakan bahwa pengunjung tak boleh berteriak, mengatakan kata kotor serta melihat beberapa ruangan yang memang terlarang untuk dibuka. Bahkan menurut beberapa sumber, di bagian lantai 2 pada saat memasuki ruangannya saja akan menimbulkan sensasi yang berbeda.

Meskipun bangunan ini telah dikenal angker, banyak pengunjung yang malah penasaran untuk masuk ke dalam untuk sekedar berfoto di sekitar area wisma. Bahkan ada beberapa pasangan yang memilih wisma ini untuk dijadikan lokasi pemotretan prewedding.

Hal itu dikarenakan beberapa bagian dalam bangunan ini memang unik serta arsitektur gedung yang sudah berumur membuat efek yang dramatis. Untuk kamu yang ingin berkunjung kesana, hanya perlu membayar biaya Rp 5 ribu saja dan wajib menyerahkan kartu identitas berupa KTP atau kartu pelajar/mahasiswa pada penjaga.

Berdasarkan informasi dari Radarsemarang.com, kini Wisma Tumapel sudah tidak bisa lagi dijadikan tempat foto-foto atau wisata angker. Sejak beberapa waktu lalu pihak kampus UM melakukan pemugaran pada bangunan ini dan membuatnya jadi lebih bersih dan rapi.

Rencananya, Wisma Tumapel akan dikembalikan ke fungsinya semula, yaitu sebagai hotel tempat wisatawan menginap. Namun hingga kini proses pemugarannya belum selesai, meski perubahannya sudah mulai nampak nyata.

Dan juga dijelaskan dalam sebuah Karya Tulis Ilmiah yang ditulis oleh Ismail Lutfi, bahwa Bangunan Wisma Tumapel termasuk salah satu Cagar Budaya yang dilindungi Undang-undang dan harus dilestarikan.

Dalam pelestarian dan pemanfaatan kembali, tentunya berpedoman pada undang-undang yang ada. Pasal 1 ayat 22 UU No. 11 tahun 2010, yang dimaksud pelestarian adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya.

Pelestarian yang dilakukan hendaknya tidak bertentangan dengan undang-undang. Sesuai UU No.11 tahun 2010, tujuan dari pelestarian cagar budaya bertujuan untuk; Melestarikan warisan budaya bangsa dan warisan umat manusia, Meningkatkan harkat dan martabat bangsa melalui Cagar Budaya, Memperkuat kepribadian bangsa, Meningkatkan kesejahteraan rakyat dan, Mempromosikan warisan budaya bangsa kepada masyarakat internasional.

Meskipun banyak kisah misteri dan berbagai spekulasi tentang keangkeran tempat tersebut, akan tetapi wisma ini tetap merupakan salah satu bangunan peninggalan penting yang ada di Kota Malang. Karena bangunan inilah yang menjadi saksi bisu sejarah melalui bentuk bangunan yang dimilikinya. Jadi gimana nih Ker, penasaran untuk tahu Wisma Tumapel? (Fiq)

Penulis: Moh. Fiqih Aldy Maulidan

Editor: Rofidah Noor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.